Matangkan Draft Raperda BPBD, Pemkot Mojokerto Lakukan Kajian Akademik dengan Universitas Brawijaya
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 01 April 2024 12:58 WIB
"Oh ya itu (rapat) rapat kajian naskah akademik dengan Unibraw Malang, " Ungkap Kepala Bagian Organisasi Setdakot Mojokerto, Febriananda Tejo Pratiwi, Senin (1/4/2024).
Kajian akademik dengan civitas akademis ini, lanjutnya, dilakukan sebelum memasuki pembahasan dengan Dewan.
Wacana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru terus dimatangkan Pemkot Mojokerto. Saat ini, eksekutif tengah menggodok kajian terkait rencana membentuk BPBD.
Upaya pembentukan BPBD yang menjadi aspirasi wakil rakyat sebelumnya sempat gagal karena adanya salah-satu klausul dalam PP Nomor 18 tahun 2014 yang berisi tentang pembatasan pembentukan Satker baru, sehingga menggagalkan terbentuknya BPBD di Kota Mojokerto ini. (yep/van)