Matangkan Draft Raperda BPBD, Pemkot Mojokerto Lakukan Kajian Akademik dengan Universitas Brawijaya
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 01 April 2024 12:58 WIB
KOTA MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setdakot Mojokerto melakukan konsultasi penyusunan draft raperda dan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Agenda kajian akademik regulasi dengan pihak Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang ini menandai babak baru perkembangan bakal organisasi darurat bencana.
BACA JUGA:
Ali Kuncoro Ajak ASN Pemkot Mojokerto Refreshing dengan Touring Motor ke Pacet
Pj Wali Kota Mojokerto Serahkan Penghargaan di Peringatan Harkitnas 2024
Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Pelajar Budayakan Bersepeda
Pemkot Mojokerto Terus Gulirkan Bantuan Langsung untuk Lansia dan Disabilitas
Pembentukan BPBD ini tertuang dalam raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda 8/2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
Draf regulasi daerah ini telah mengantongi fasilitasi dari Pemprop Jatim akhir tahun lalu.
Dan, pemerintah pusat dengan rekomendasi atas rencana pembentukan OPD yang menangani kebencanaan itu.