Ditangkap Polres Mojokerto Kota karena Narkoba, Warga Jatirejo Bebas Usai Jalani Rehab 5 Hari
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 21 Maret 2024 10:33 WIB
Sementara tersangka GA juga membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga mengakui sempat menjalani rehabilitasi selama lima hari.
"Iya betul (ditangkap), dan saya juga menjalani rehab selama lima hari di Merah Putih Surabaya," ujàr tersangka GA saat ditemui di rumahnya, Rabu (20/3/2024).
Informasi yang dihimpun, tersangka sudah keluar dari Polres Mojokerto Kota selang dua hari kemudian.
"Saya tidak keluar uang sama sekali selama di polres dan saya tidak dipukuli," pungkasnya dengan terburu-buru. (ana/rev)