Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 15 Maret 2024 20:37 WIB

Tim Pengawasan Bea Cukai Kediri saat melakukan operasi pasar dan mendapati 1.420 batang rokok ilegal. Foto: Ist

Lalu, kata Syaiful, Tim kemudian menerbitkan Surat bukti penindakan nomor 28 tahun 2024 sekaligus menyita seluruh barang bukti rokok ilegal.

”Penemuan rokok polos ini merupakan buah hasil dari partisipasi masyarakat yang sudah mengirimkan laporan pengaduan tentang adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten ," paparnya.

Ia menambahkan, keberhasilan dalam menekan peredaran rokok ilegal ini, memang memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak.

"Termasuk partisipasi serta peran aktif dari masyarakat yang menyaksikan secara langsung," pungkasnya. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video