Hukuman untuk Guru Ngaji di Probolinggo yang Cabuli Santrinya Bertambah Sepertiga Ancaman | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hukuman untuk Guru Ngaji di Probolinggo yang Cabuli Santrinya Bertambah Sepertiga Ancaman

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Sirajudin
Kamis, 22 Februari 2024 19:57 WIB

Polres Probolinggo saat merilis kasus pencabulan guru ngaji terhadap santrinya.

Ranti S, Konseling Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB Kabupaten Probolinggo, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban. Karena, saat ini korban mengalami gangguan kecemasan parah dan trauma.

"Kita akan terus melakukan pendampingi hingga ke persidangan. Kami siap, ketika nanti dibutuhkan untuk melakukan terapi psikologis terhadap korban. Korban saat ini masih belum masuk sekolah, karena sejak pemeriksaan dan diketahui hamil, kita tetap melakukan koordinasi dengan pihak sekolah. Karena, korban sudah kelas 3," tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua , KH. Wasik Hannan menyanyangkan tindakan pencabulan yang dilakukan tersangka yang merupakan guru ngaji. Namun, dirinya menyerahkan kasus ini pada proses hukum yang berlaku.

"Kita masih mendalami kasus ini dari sisi ajarannya. Apakah ada penyimpangan ataukan hanya merupakan perilaku pidana murni yang dilakukan pelaku. Kami masih melakukan pendalaman. Semua proses hukum kita serahkan ke polisi," ujar Kiai Wasik Hannan didampingi Wakil Ketua MUI dan Sekretaris MUI, Ustadz Muzammil dan Ustad Yasin di mapolres.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMA berinisial HM (18) mendatangi , pada Jum'at (16/2/2024) siang. Kedatangannya itu guna melaporkan guru ngajinya yang tega membuatnya hamil 3 bulan.

Usai dilaporkan, terduga pelaku langsung mendapatkan pelajaran dari masyarakat setempat. Warga berbondong-bondong memukuli terduga pelaku.

Akibatnya, terduga pelaku terpaksa di rawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan sebelum akhirnya ditahan. (ndi/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video