Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Polisi Kembalikan Motor BB Curanmor ke Pemiliknya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Sirajudin Efendi
Rabu, 13 Maret 2024 21:33 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berada di wilayah hukum Polsek Lumbang.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi berhasil menyita kendaraan bermotor milik Amalia Nur Hasanah (20) Warga Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.
BACA JUGA:
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Jamin Keamanan dan Kenyamanan Lebaran, Polres Probolinggo Gelar Apel Operasi Ketupat
Usai Diantar ke Embong Miring, Warga Jember Curi Motor Tukang Ojek
Selanjutnya, polisi langsung mengembalikan kendaraan hasil pencurian itu ke pemiliknya saat apel pemberian penghargaan personel Polres Probolinggo berprestasi.
Penyerahan kendaraan Honda Beat nopol N 4386 MF dilakukan langsung oleh Kapolsek Lumbang di depan Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, kepada Amalia di lapangan depan mapolres setempat.
Amalia merupakan korban dari aksi pencurian kendaraan bermotor pada Minggu (3/3/2024) lalu, saat kendaraannya parkir di ruang tamu rumahnya.
Wisnu Wardana mengatakan kasus pencurian motor yang dilaporkan di Polsek Lumbang langsung direspons dan dilakukan penyelidikan hingga didapati informasi bahwa motor korban dipakai oleh SP yang merupakan warga Tongas, Desa Purut Lumbang.
Simak berita selengkapnya ...