Pria di Bangkalan Gagal Nyoblos Pemilu Lantaran Ketahuan Polisi sebagai Pengguna Narkoba
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Fathurrohman
Minggu, 18 Februari 2024 19:04 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - SI (43), pria asal Desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, gagal datang ke tempat pemungutan suara (TPS) karena ditangkap polisi pada Rabu (14/2/2024) lalu.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Ismanjaya mengungkapkan SI ditangkap di sebuah rumah tak jauh dari salah satu TPS di wilayah Tanjung Bumi.
BACA JUGA:
Polisi Amankan 55 Poket Sabu dari Calon Pengantin di Bangkalan
Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Digelar Tanpa Penonton, Ratusan Personel TNI-Polri Siaga di Laga Madura United Vs Arema
Ia ditangkap petugas yang sedang melakukan pengamanan pemilu, setelah mendapat laporan adanya cekcok yang terjadi pada salah satu rumah warga.
"Tersangka SI ini cekcok keluarga, hingga melakukan pemukulan pada istrinya. Mendengar adanya ribut-ribut, akhirnya petugas mendatangi rumah tersebut untuk memastikan," ungkapnya, Minggu (18/2/2024).
Saat di lokasi, anggota kepolisian yang bertugas pengamanan pemilu tersebut mencurigai ada yang tidak beres dengan tersangka. Sebab dilihat dari ciri-cirinya, yang bersangkutan menyerupai pengguna narkoba.