Sebar Video Bugil Mantan Pacar, YouTuber Asal Kabupaten Sumenep Terancam 12 Tahun Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sebar Video Bugil Mantan Pacar, YouTuber Asal Kabupaten Sumenep Terancam 12 Tahun Penjara

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas M. S.
Selasa, 06 Februari 2024 19:51 WIB

YouTuber Asal Kabupaten Sumenep, tersangka penyebar video pornografi.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku merekam video tersebut pada tahun 2022 silam. Saat itu tersangka melakukan video call dengan korban yang tanpa menggunakan busana.

Namun, korban tidak mengetahui bahwa tersangka merekamnya.

"Barang yang diamankan berupa sebuah flashdisk yang berisi video telanjang korban yang berdurasi 38 detik," singkatnya.

Akibat perbuatannya, pemilik akun YouTube Conk Arye itu terancam pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun penjara. (dim/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video