Jadi Kediri Raya Siap Pantau Pemilu 2024
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 28 Januari 2024 21:53 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) Kediri Raya siap menjalankan tugas untuk memantau jalannya pesta demokrasi tahun ini. Hal itu dilakukan setelah Jadi Jawa Timur mengeluarkan surat keputusan tentang pembentukan nama pemantau dan wilayah pemantauan pada Pemilu 2024 di wilayah Kediri Raya.
Dijan Novia Saka, salah satu pemantau yang bertugas menjalankan pemantauan di wilayah Kota Kediri mengaku benar pihaknya telah menerima surat keputusan pembentukan tersebut. Maka hal pertama yang akan dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan sesama pemantau di wilayah Kediri Raya.
BACA JUGA:
Asal-usul Tidak Selalu Menjadi Faktor Penentu dalam Memilih Wali Kota Batu
Seleksi Wawancara Berakhir, KPU Tuban Ambil 5 Besar Calon Anggota PPK
Pj Wali Kota Kediri Nikmati Event BrantasTic Bersama Masyarakat
Ada Resto Tersembunyi di Lereng Gunung Wilis Kediri, Ternyata Milik Orang Jerman
"Kami juga akan berkoordinasi dengan stakeholder yang ada seperti KPU dan Bawaslu Kabupaten Kediri dan Kota Kediri," kata mantan Ketua Panwaslu Kota Kediri itu, Minggu (28/1/2024).
Menurut dia, untuk melaksanakan pasal 435 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maka dipandang perlu membentuk pemantau pemilu.
"Maka dari itu, dibutuhkan kehadiran Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) pada tingkat Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Jawa Timur termasuk di Kabupaten/Kota Kediri ini," urai dosen di sebuah perguruan negeri di Kediri ini.