Bukannya Naik, Kasus Dugaan Korupsi PT Sumber Daya Bangkalan Malah ke Penyelidikan Lagi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bukannya Naik, Kasus Dugaan Korupsi PT Sumber Daya Bangkalan Malah ke Penyelidikan Lagi

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Jumat, 11 Agustus 2023 20:45 WIB

Kuasa hukum PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda), Bahtiar Pradinata, saat berada di kejaksaan.

Ia mengungkapkan, sedikitnya ada 5 perusahaan yang masuk dalam laporan ulang BUMD, di antaranya PT Tonduk Majeng Rp15 miliar, PT Cahaya Gading Perkasa Rp1,4 miliar, CV Dharma Putra Rp400 juta, CV. Azizah Rp100 juta dan perorangan Rp100 juta. Dari kelimanya, yang sudah pernah naik tingkat ke penyidikan adalah Tonduk Majeng.

"Kok sekarang malah sidik turun ke lidik, saya kok baru tahu ada proses hukum yang sudah naik malah turun lagi. Yang lebih aneh lagi, penyidik Kejaksaan meminta kembali dokumen terkait PT. Tonduk Majeng, padahal sudah lama kami berikan. Kami bertanya-tanya, ada apa kok prosesnya malah turun lagi. Padahal kasus ini, paling tinggi nilai kerugiannya di ," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari , Imam Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya menemui kuasa hukum BUMD mewakili Kasipidsus yang sedang berhalangan. Sehingga, surat yang diberikan akan diserahkan pada pimpinannya untuk ditindaklanjuti.

"Kami belum membuka suratnya, jadi belum mengetahui apa isinya. Kami tidak bisa memberikan komentar apapun, karena diluar kewenangan. Biar nanti yang bersangkutan (Kasipidsus) menjawab langsung, beliau yang lebih tau. Surat ini akan disampaikan pada pimpinan," katanya. (fat/uzi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video