Bukannya Naik, Kasus Dugaan Korupsi PT Sumber Daya Bangkalan Malah ke Penyelidikan Lagi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Jumat, 11 Agustus 2023 20:45 WIB
Ia mengungkapkan, sedikitnya ada 5 perusahaan yang masuk dalam laporan ulang BUMD, di antaranya PT Tonduk Majeng Rp15 miliar, PT Cahaya Gading Perkasa Rp1,4 miliar, CV Dharma Putra Rp400 juta, CV. Azizah Rp100 juta dan perorangan Rp100 juta. Dari kelimanya, yang sudah pernah naik tingkat ke penyidikan adalah Tonduk Majeng.
"Kok sekarang malah sidik turun ke lidik, saya kok baru tahu ada proses hukum yang sudah naik malah turun lagi. Yang lebih aneh lagi, penyidik Kejaksaan meminta kembali dokumen terkait PT. Tonduk Majeng, padahal sudah lama kami berikan. Kami bertanya-tanya, ada apa kok prosesnya malah turun lagi. Padahal kasus ini, paling tinggi nilai kerugiannya di Bangkalan," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bangkalan, Imam Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya menemui kuasa hukum BUMD mewakili Kasipidsus yang sedang berhalangan. Sehingga, surat yang diberikan akan diserahkan pada pimpinannya untuk ditindaklanjuti.
"Kami belum membuka suratnya, jadi belum mengetahui apa isinya. Kami tidak bisa memberikan komentar apapun, karena diluar kewenangan. Biar nanti yang bersangkutan (Kasipidsus) menjawab langsung, beliau yang lebih tau. Surat ini akan disampaikan pada pimpinan," katanya. (fat/uzi/mar)