Bukannya Naik, Kasus Dugaan Korupsi PT Sumber Daya Bangkalan Malah ke Penyelidikan Lagi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Jumat, 11 Agustus 2023 20:45 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bahtiar Pradinata selaku kuasa hukum PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) mendatangi kejaksaan negeri setempat untuk memastikan laporan terkait kasus dugaan korupsi tengah ditindaklanjuti.
"Kami bersurat kembali ke Kejaksaan untuk menanyakan tindak lanjut laporan lanjutan yang pernah kami kirim (Juni lalu). Karena beberapa hari lalu, kami mendapatkan surat dari sini (kejaksaan) yang isinya permintaan sprinlidik (surat perintah penyelidikan). Sedangkan prosesnya di tahun 2021 lalu, sudah naik sidik," ujarnya, Jumat (11/8/2023).
BACA JUGA:
Buaya Muara 3 Meter Nyangkut ke Jaring Nelayan di Bangkalan
2 Maling di Bangkalan Kepergok akan Gondol Motor Warga, Satu Bonyok Dihajar Massa, Sisanya Kabur
Konten Kreator Asal Bangkalan yang Posting Video "Guru Tugas" Akhirnya Minta Maaf
Protes Jalan Berlubang, Akses Menuju Pesarean Syaikhona Kholil Ditanami Pohon Pisang
Menurut dia, kasus dugaan korupsi senilai Rp15 miliar itu sudah berlangsung lebih dari 3 tahun lamanya. Bahkan, sudah naik tingkat dari penyelidikan menjadi penyidikan sebelum akhirnya di-SP3-kan tanpa keterangan yang pasti.
"Kasus itu oleh penyidik Kejaksaan di tahun 2021 dihentikan, itupun bukti SP3 nya tidak ada, hanya statment di media saja, tidak ada alasan jelasnya. Dua bulan lalu kami datang kembali, melaporkan kembali, meminta agar kasus itu dilanjutkan, karena penyertaan modal yang nilainya tidak sedikit berpotensi raib," paparnya.