Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Proyek Kaki Suramadu Tempuh Praperadilan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Proyek Kaki Suramadu Tempuh Praperadilan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Selasa, 01 Agustus 2023 19:41 WIB

Bachtiar Pradinata, kuasa hukum salah satu tersangka yang ditetapkan Kejari Bangkalan terkait proyek kaki Jembatan Suramadu.

Saat pembebasan lahan itu, kata Bachtiar, status MS merupakan pemilik sah atas lahan tersebut yang dibuktikan dengan sertifikat aslinya. Kemudian, lahan itu dibebaskan untuk kepentingan umum seharga Rp1,2 miliar.

"Apa salah ketika orang menjual tanahnya dengan sertifikat atas namanya. Terlepas jika setelah itu, ada pihak lain yang mengklaim bahwa itu adalah lahannya, berarti kasusnya pada sengketa kepemilikan lahan, berarti perdata. Harusnya penyidik jelas, dalam menentukan seseorang sebagai tersangka, layak atau tidaknya harus jelas," paparnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari , Muhammad Fakhry, meyebut praperadilan yang dilakukan kuasa hukum MS telah bergulir. Bahkan, pihaknya telah mengagendakan pembuktian dari pemohon dan termohon pada besok, Rabu (2/8/2023).

"Kami sudah menyiapkan bukti-bukti yang diinginkan, seperti pembuktian pembayaran di Pos. Kami juga akan melakukan rapat, apakah buktinya sudah cukup atau tidak," ucapnya. (fat/uzi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video