Polresta Malang Kota Tangkap Driver Ojol yang Jadi Kurir Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polresta Malang Kota Tangkap Driver Ojol yang Jadi Kurir Narkoba

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Senin, 03 Juli 2023 15:33 WIB

Para petugas dari Polresta Malang Kota saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan drivel ojol yang menjadi kurir narkoba.

“Tersangka ini mengenal bandar dari medsos serta tidak pernah bertemu dengan bandarnya dan mengaku ditransfer uang sebesar Rp10 juta. Tersangka sendiri berencana akan mengedarkan narkoba ini di wilayah ,” paparnya.

Dari hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Satresnatkoba , tersangka merupakan bagian dari jaringan Provinsi Jawa Timur.

“Anggota kita sudah mengejar anggota jaringan ini di 3 kota, dan mudah-mudahan kita bisa mengungkap jaringan ini dan mendapatkan hasil yang lebih besar,” kata Eka.

Pasal yang dikenakan terhadap tersangka adalah pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2019 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun pidana penjara dan denda paling sedikit 1 milyar paling banyak 10 milyar. (dad/rev) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video