Masjidil Haram Sediakan Layanan Sewa Kursi Roda dan Skuter Bagi Jemaah Haji Lansia
Editor: Annisa'a Ambarnis
Minggu, 04 Juni 2023 12:42 WIB
-Paket tawaf dan sai dikenakan biaya SR 115/orang
-Tawaf saja dikenakan biaya SR 57,5/orang
-Sai saja dikenakan biaya SR 57,5/orang
Tarif skuter untuk 2 orang:
-Paket tawaf dan sai dikenakan biaya SR 230
-Tawaf saja dikenakan biaya SR 115
-Sai saja dikenakan biaya SR 115
Ketika Anda ingin menyewa kursi roda atau skuter, pastikan menggunakan jasa sewa yang resmi. Anda dapat mengenali petugas resmi yang ada di dalam Masjidil Haram, karena mereka menggunakan seragam khusus.
Jemaah haji perlu mengabaikan bila terdapat tawaran sewa kursi roda dari orang yang tidak beridentitas resmi.
(ans)