Begini Penjelasan Ayu Khoirunita, Istri Muda Bupati Bangkalan yang Mundur dari Saksi Kasus Korupsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Begini Penjelasan Ayu Khoirunita, Istri Muda Bupati Bangkalan yang Mundur dari Saksi Kasus Korupsi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fauzi
Jumat, 26 Mei 2023 12:59 WIB

Ayu Khoirunita, Istri Muda Bupati Bangkalan, saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi suaminya.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sidang kasus korupsi dengan terdakwa R. memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi ke-6. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 8 saksi.

Mereka adalah M Sodik dari Komisi Informasi, kontraktor Subhan Evendy, Tyas Pambudi, R Sigit Kurniawan, Abdul Hafid, Januar Perdana, dan M. Ridwan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta Istri Terdakwa, .

Namun, saksi mengundurkan diri menjadi saksi karena masih ada hubungan keluarga dengan terdakwa.

"Yang mulia, saya mengajukan memundurkan diri menjadi saksi karena masih ada hubungan keluarga," ungkap di ruang sidang Chandra Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (26/5/2023).

Atas pemintaan saksi , Ketua Majelis Hakim Darwanto meminta pertimbangan kepada JPU dan penasihat hukum (PH). JPU sebenarnya membutukan kesaksian dari saksi yang dianggap penting.

"Sebenarnya saksi Ayu dibutuhkan atas keterangannya karena ada keterangan yang berhubungan dengan terdakwa," ucap KPU Rikhie kepada Majelis Hakim.

Sedangkan Fahri, penasihat hukum terdakwa, mengaku keberatan atas permintaan JPU agar saksi tetap dihadirkan. Ia meminta kepada majelis hakim agar mengabulkan permohonan saksi untuk mundur.

"Keberatan yang mulia atas permintaan untuk terus menjadi saksi," ujar penasihat hukum.

Setelah Ketua Majelis Hakim Darwanto berembuk dengan hakim anggota, akhirnya mengembalikan pada saksi , apakah tetap mau menjadi saksi atau tetap mengundurkan diri.

"Saran majelis, menyerahkan sepenuhnya kepada saksi," jelas Majelis Hakim Darwanto,

Sesuai dengan permintaan awal, akhirnya tetap mengundurkan diri sebagai saksi karena masih ada hubungan keluarga alias istri dari terdakwa (uzi/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video