Langkahnya Material STNK, Dirlantas Polda Jatim: Korlantas Wajib Evaluasi Vendornya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Langkahnya Material STNK, Dirlantas Polda Jatim: Korlantas Wajib Evaluasi Vendornya

Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 16 Mei 2023 19:52 WIB

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin saat ditemui awak media, Selasa (16/5/2023).

Saat disinggung tentang pemenang lelang pengadaan material STNK, ia mengatakan, bahwa pihak sudah dikirim oleh vendor namun tidak dapat digunakan.

“Memang kita sudah dikirim dari vendor sebanyak 100 ribu, tetapi material belum dapat digunakan, karena sifatnya talangan dari vendor (belum resmi diterima korlantas),” katanya.

Dengan keadaan seperti itu, Dirlantas belum mendapatkan Surat Penerimaan dan Pendistribusian Material (SPPM), karena SPPM dijadikan dasar untuk mendistribusikan ke beberapa samsat daerah dan sebagai dasar penerimaan dan penyetoran dana PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak dari setiap material.

Taslim juga berharap, adanya kelangkaan ini, tidak terjadi di Bulan Mei 2023. Sebab, pada bulan Januari 2023 terjadi kelangkaan.

“Memang di bulan Januari 2023 terjadi kelangkaan karena ada proses pengadaan barang dan jasa. Dan pada bulan Mei 2023, persoalan material sudah tidak boleh terjadi kelangkahan. Saya juga berharap, Korlantas harus mengevaluasi kinerja vendornya,” tutup Dirlantas. (rus/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video