Tolak Pengesahan Perda RTRW, Aktivis Gabungan Gelar Aksi Lepas Baju di DPRD Kabupaten Pasuruan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 08 Mei 2023 21:00 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aktivis gabungan menggelar aksi lepas baju di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (8/5/2023). Mereka mendesak pimpinan DPRD agar membatalkan pengesahan Perda RTRW yang dianggap merugikan.
"Kami tegas menolak pengesahan Perda RTRW, karena itu cenderung menguntungkan pihak investor dan itu merugikan masyarakat banyak," kata Lujeng Sudarto, pemerhati lingkungan sekaligus korlap aksi.
BACA JUGA:
Inul Daratista Rayakan Ultah Anak Selama 3 Hari Berturut-turut, Undang Adella hingga New Monata
Soal Revisi UU Penyiaran, Lujeng dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat Penolakan
Polisi Tangkap Maling LPG di Gempol
Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Pasuruan
Ia mengaku tidak mempermasalahkan soal investasi. Namun, Lujeng meminta pihak terkait untuk tidak merusak lingkungan hidup.
Aksi ini merupakan ekspresi agar dalam pembahasan aturan tersebut dilakukan secara terbuka. Karena selama pembahasan sejak 2019, DPRD dan Pemkab Pasuruan tidak melibatkan masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik dan transparansi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, enggan berkomentar lantaran belum berkoordinasi dengan jajarannya.
"Nanti kita bicarakan dulu dengan pansus, setelah itu pasti kami kasih tau hasilnya," tuturnya singkat. (afa/mar)