FHD Eterprise Ambil Langkah Hukum soal Pelapor Refund Konser Dewa 19 di Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

FHD Eterprise Ambil Langkah Hukum soal Pelapor Refund Konser Dewa 19 di Blitar

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 19 April 2023 00:06 WIB

Owner FHD Enterprise bersama kuasa hukumnya saat menunjukkan laporan.

Juga Khayatul Mahki memberikan pernyataan kepada sejumlah media bahwa pihak FHD tidak mengembalikan tiket Dewa 19 yang gagal di lihat oleh warga . Selain itu beberapa penonton melaporkan ke Polres dengan terlapor adalah Fahrudin Ulwy.

Laporan yang mengatasnamakan kordinator Khayatul Mahki melaporkan ke Polres dan terbit Pengaduan Masyarakat (Dumas) tertanggal 15 April 2023. Di dalam laporkan tersebut nama Khayatul Mahki mewakili 77 orang menuntut agar pihak FHD Enterprise mengembalikan biaya dana yang telah masuk dalam pembelian tiket konser Dewa 19.

Padahal menurut Fahruddin Ulwy beberapa nama Refund yang disebutkan oleh Khayatul Mahki telah dilakukan oleh FHD hingga tanggal 10 April 2023. “Memang selama proses Refund kami tidak bisa berbarengan semua tapi pasti semua dana akan kembali tanpa dipotong biaya, buktinya dari 13.000 penonton yang di Refund telah terselesaikan 70%,” tambah Fahruddin Ulwy.

Dijelaskan lagi oleh Fahruddin Ulwy bahwa pihak Khayatul Mahki telah menyebarkan kepada beberapa media antara lain Detik.com dan tribune Jatim bahwa FHD Enterprise belum melakukan pembayaran sama sekali. “Kita sudah pumya bukti bukti akurat kalau telah melakukan pembayaran melalui rekening tentang Refund kepada beberapa orang, tapi dalam pemberitaan tertanggal 15 April 2023 belum melaksanakan Refund atau pengembalian dana,” tutupnya.

Sedangkan kuasa hukum George Handiwiyanto dan Billy Handiwiyanto mengharapkan agar pihak Khayatul Mahki melakukan revisi terkait keterangan palsu yang disampaikan oleh media. “Dari kami akan menyikapi keterangan palsu yang telah diutrakan oleh pihak Khayatul Mahki. Kami masih menunggu itikad baiknya, karena apa yang telah disebarkan melakui media online dan tidak benar, maka kami akan menuntut dengan undang undang ITE,” kata George. (rus/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video