Empat Pencuri Motor di Simokerto Surabaya Tertangkap, Satu Pelaku Wanita Hamil 3 Bulan
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 24 Maret 2023 20:54 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian motor yang melibatkan wanita hamil, akhirnya tertangkap pasca pencurian di Jalan Simokerto, Surabaya pada Desember 2022 lalu.
Dari terungkapnya kasus tersebut, Polsek Simokerto mengamankan empat pelaku diantaranya, MH (28), AM (30) warga Sidonipah, dan pasangan Suami Istri ST (22) dan YN (26) warga Endrosono.
BACA JUGA:
Gagal Curi Motor, Residivis di Surabaya Jadi Bulan-bulanan Warga
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
Motor LC di Surabaya Raib, Diduga Dicuri Pelanggan
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
Aksi yang dilakukan mereka, berhasil terekam kamera CCTV pada 13 Desember 2022 sekitar pukul 18.19 WIB.
Pada rekaman CCTV itu, terlihat satu wanita berinisial ST menggunakan daster dan diketahui hamil tiga bulan sebagai joki motor, membonceng dua pria yaitu, YN yang merupakan suami ST dan temannya, MH.
Di sekitar Jalan Simokerto, ST memberhentikan motor yang digunakan, sedangkan YN turun dari motor dan menghampiri motor korban, lalu merusak kunci motor Honda Scoopy.