Dijanjikan Sumbangan Rehabilitasi Musala, yang Didapat Panggilan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dijanjikan Sumbangan Rehabilitasi Musala, yang Didapat Panggilan Polisi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Sahlan
Jumat, 27 Januari 2023 13:38 WIB

Ilustrasi aktifitas salah satu SPBU di Sumenep.

Surat panggilan yang ditandatangani Kasatreskrim Polres AKP Irwan Nugra SH menyebutkan; panggilan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana melakukan kegiatan niaga dan pengangkutan BBM jenis solar bersubsidi tanpa surat izin yang sah, yang terjadi pada hari Selasa tanggal 3 Januari 2023, sekira pukul 06.00 Wib di pinggir Jalan Kalianget tepatnya di SPBU 5469411 Kalianget yang diduga dilakukan oleh Sugiyanto dan kawan-kawan, warga Dusun Jate Daya Kecamatan Talango, yang diduga telah terjadi pelanggaran seperti yang diatur dalam pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo pasal 55 ayat 1 KUH pidana.

Kepala , Safaatun Nuriyah, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Panggilan telepon dan pesan pendek yang dikirimkan wartawan belum juga dijawab.

diduga merupakan orang yang tahu peredaran BBM solar di wilayahnya,

Demikian juga Sekdes , Dian, yang diduga terlibat dalam pembuatan rekom untuk mendapatkan BBM bersubsidi juga tidak dapat dikonfirmasi. Ia tak menjawab panggilan telepon dan tidak membalas pesan WA yang dikirim oleh BANGSAONLINE.com. (aln/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video