Dewan Minta Polisi Sebarkan Foto 6 DPO Pemerkosa Gadis 13 Tahun Lewat Medsos
Editor: Sigit
Wartawan: Mutammim
Senin, 23 Januari 2023 12:38 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penanganan kasus pemerkosaan gadis 13 tahun di Kecamatan Robatal, terhitung sudah memasuki waktu empat bulan di meja Polres Sampang. Namun, hingga kini belum ada kabar positif terhadap 6 pelaku lain yang masih buron.
Berdasarkan data yang dihimpun BANGSAONLINE.com, Polres Sampang telah menetapkan 6 pelaku tersebut sebagai daftar pencarian orang (DPO), setelah meringkus 3 pelaku.
BACA JUGA:
Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
Pemkab Sampang Meriahkan Malam Idulfitri 2024 dengan Parade Takbir Keliling
Menanggapi kasus tersebut, Anggota DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni Kali menganggap Polres Sampang kurang greget dalam mengejar para DPO yang masih bisa menghirup udara segar di luar sana.
"Saya lihat Polres Sampang kurang greget karena belum bisa menangkap sisa pemerkosa gadis 13 tahun di Kecamatan Robatal," kata politikus PPP yang terpilih dari dapil III wilayah Kecamatan Kedungdung-Robatal tersebut, Senin, (23/1/2023).
Ia pun meminta polisi untuk menyebarkan foto para DPO lewat akun Humas Polres Sampang untuk membuktikan keseriusan para penegak hukum dalam mengejar pelaku.