Bejat, Seorang Ayah di Blitar Hamili Anak Kandung yang Masih 12 Tahun
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 17 Januari 2023 14:44 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang ayah di Kabupaten Blitar tega melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya sendiri. Pria tersebut berinisial Y, warga Kecamatan Kanigoro.
Saat ini, pelaku sudah digelandang ke Mapolres Blitar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:
Warga Jalan Jati Kota Blitar Temukan Bayi Laki-Laki di Kebun, Begini Kondisinya
PDIP Kota Blitar Mulai Persiapkan Penjaringan Pilkada 2024
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, pelaku Y sudah berusia 40 tahun. Sementara korban masih berusia 12 tahun.
"Keluarga korban melapor ke Polsek Kanigoro kemudian diteruskan di Polres Blitar untuk lebih lanjut," ujar Udiyono, Selasa (17/1/2023).
Terbongkarnya kelakuan bejat pelaku bermula saat saudara korban curiga dengan perubahan kondisi tubuh korban. Perut korban membesar seperti tengah hamil.
Korban kemudian dibawa ke faskes untuk tes kehamilan. Hasilnya, korban dinyatakan tengah hamil dengan usia kandungan 24 minggu.