Dari 70 Developer Perumahan, Hanya 2 yang Serahkan Sertifikat PSU kepada Pemkot Batu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dari 70 Developer Perumahan, Hanya 2 yang Serahkan Sertifikat PSU kepada Pemkot Batu

Editor: Siswanto
Wartawan: Adi Wiyono
Kamis, 15 Desember 2022 22:09 WIB

Penyerahan sertifikat hibah Disdukcapil oleh Wali Kota Batu ,Dewanti Rumpoko kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Agus Rujito.

Menurutnya, penyerahan PSU ini, merupakan penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan/atau tanah tanpa bangunan, dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelola dari pengembang kepada Pemerintah Daerah.

"Adapun tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman" tuturnya.

Sementara itu, Wali berterima kasih kepada pengembang yang menyerahkan sertifikat PSU kepada .

"Kedua pengembang tersebut adalah PT. Golden Indo dan PT. Kusuma Graha Jayatrisna" Kata Dewanti.

Ia mengatakan, setelah PSU diterima, kewajiban pemerintah adalah merawat dan mengelola PSU untuk masyarakat.

“Saya berharap pengembang-pengembang perumahan lainnya menyusul untuk menyerahkan sertifikat PSU-nya,” harapnya. (adi/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video