Dari 70 Developer Perumahan, Hanya 2 yang Serahkan Sertifikat PSU kepada Pemkot Batu
Editor: Siswanto
Wartawan: Adi Wiyono
Kamis, 15 Desember 2022 22:09 WIB
Menurutnya, penyerahan PSU ini, merupakan penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan/atau tanah tanpa bangunan, dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelola dari pengembang kepada Pemerintah Daerah.
"Adapun tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman" tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Batu berterima kasih kepada pengembang yang menyerahkan sertifikat PSU kepada Pemkot Batu.
"Kedua pengembang tersebut adalah PT. Golden Indo dan PT. Kusuma Graha Jayatrisna" Kata Dewanti.
Ia mengatakan, setelah PSU diterima, kewajiban pemerintah adalah merawat dan mengelola PSU untuk masyarakat.
“Saya berharap pengembang-pengembang perumahan lainnya menyusul untuk menyerahkan sertifikat PSU-nya,” harapnya. (adi/sis)