Sejumlah Proyek Rentan Telat, Dinas SDACKTR Kabupaten Pasuruan Siapkan Sanksi Denda Bagi Pelaksana | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sejumlah Proyek Rentan Telat, Dinas SDACKTR Kabupaten Pasuruan Siapkan Sanksi Denda Bagi Pelaksana

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 08 Desember 2022 10:03 WIB

Pembangunan Kantor Bupati Pasuruan baru mencapai 80 persen jelang tutup tahun anggaran 2022.

Namun, mantan kepala dinas PU bina marga ini enggan mengungkapkan pemicu lambatnya pengerjaan gedung tersebut. Menurutnya, sejak awal pembangunan gedung empat lantai tersebut memang menemui kendala berupa kurangnya pasokan listrik untuk operasional alat berat.

“Listrik yang tersedia di Kompleks Raci tak mumpuni. Sampai akhirnya harus menyiapkan peralatan khusus dalam penyediaan listrik. Kendala lain adalah masalah tenaga kerja yang masih minim. Lantaran pengerjaannya bersamaan dengan proyek-proyek lain milik pemerintah daerah,” ungkapnya.

Saat ditanya potensi molornya pekerjaan dari batas waktu yang ditentukan, Hari mengatakan nantinya akan memberikan penambahan waktu. Hanya saja, tambahan waktu tersebut juga disertai konsekuensi berupa sanksi denda.

“Kalau terlambat akan diberi waktu tambahan 50 hari. Tentunya ada sanksi, berupa denda berjalan,” tambahnya.(bib/par/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video