Bupati Bangkalan Bersama 5 Pejabat Pemkab Ditangkap KPK, Sempat Diperiksa di Polda Jatim
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 07 Desember 2022 18:04 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bersama 5 pejabat pemkab tersangka kasus suap lelang jabatan, Rabu (7/12/2022).
Setelah ditangkap, keenam tersangka kasus korupsi tersebut langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:
Rombongan Pendemo Bupati Sidoarjo di Gedung KPK Alami Kecelakaan di Tol Madiun, Satu Meninggal Dunia
Gus Muhdlor Ditangkap KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Pengganti
Selalu Mangkir dari Panggilan KPK, Warga Sidoarjo Gelar Donasi dan Segel Rumah Dinas Gus Muhdlor
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan adanya penangkapan para tersangka korupsi jual beli lingkungan Pemkab Bangkalan, termasuk Bupati Abdul Latif Amin Imron.
"Betul, hari ini (7/12) bertempat di Polda Jatim, Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," jelas Ali Fikri kepada wartawan BANGSAONLINE.com melalui pesan WhatsApp.
Ia menjelaskan, para tersangka akan segera dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, Tim Penyidik KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.