Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro pada KPPN Tuban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro pada KPPN Tuban

Editor: Tim
Senin, 14 November 2022 20:17 WIB

Kepala Seksi Bank KPPN Tuban, Kaswiyono.

Hal ini menunjukkan Penyalur/Lembaga Linkage telah melakukan perbaikan atau meningkatkan akurasi dalam penginputan data debitur pada web SIKP. Sementara itu, untuk skor yang tidak muncul pada triwulan bersangkutan, menunjukkan bahwa tidak ada debitur pembiayaan UMi yang dijadikan sampel/menerima pembiayaan pada lembaga tersebut.

Kegiatan monitoring dan evaluasi lainnya yang dilakukan oleh KPPN adalah pengukuran nilai keekonomian debitur (NKD). Pengukuran NKD dilaksanakan untuk mengukur dampak pelaksanaan pembiayaan UMi terhadap debitur. NKD terdiri atas nilai keekonomian pribadi (NKP) dan nilai keekonomian usaha (NKU). 

NKP adalah nilai yang menggambarkan kondisi ekonomi debitur dari aspek kesejahteraan, pendidikan, dan standar hidup debitur. Terdapat tujuh instrumen pengukuran NKP yang terdiri atas pengeluaran untuk daya dan jasa, pengeluaran konsumsi, kondisi rumah, sanitasi, pendidikan, transportasi, dan tabungan. 

NKU adalah nilai yang mencerminkan kondisi ekonomi debitur. Terdapat tiga instrumen pengukuran NKU yang terdiri atas aset usaha, omset usaha, dan jumlah tenaga kerja debitur. PPengukuran NKD dilakukan dengan survei lapangan dengan periode semesteran yang terdiri atas survei baseline dan survei endline. 

Survei baseline dilakukan terhadap paling banyak sepuluh sampel debitur yang menerima pembiayaan UMi paling lama tiga bulan sejak akad pembiayaan sedangkan survei endline dilakukan terhadap sampel survei baseline yang dilakukan pada semester yang sama pada tahun sebelumnya atau pada akhir akad pembiayaan debitur. 

Aspek yang disurvei antara lain pengeluaran listrik, konsumsi per minggu per kapita, lantai rumah, sanitasi di rumah, rasio anak tidak sekolah, kendaraan operasional, saldo rata-rata tabungan tiga bulan terakhir, total aset, total omzet, dan jumlah tenaga kerja.

Pada periode Semester I Tahun 2022 ini, KPPN telah melakukan survei baseline kepada satu debitur sedangkan survei endline kepada empat debitur. Hasil pengukuran NKD Semester I untuk survei baseline diperoleh skor rata-rata sebesar 38,34. 

Dari NKD tersebut dapat disimpulkan bahwa responden belum memiliki tingkat keekonomian yang baik karena nilainya kurang dari 50.00. Jika dibandingkan dengan pengukuran NKD pada survei baseline Semester I 2021 dengan NKD endline Semester I Tahun 2022 yang memperoleh nilai sebesar 39,01, maka dapat disimpulkan terdapat perbaikan tingkat ekonomi responden setelah menerima pembiayaan UMi. 

Meskipun nilainya tidak terlalu signifikan hanya (0,67), apabila terus dilakukan pendampingan usaha oleh Penyalur/Lembaga Linkage diharapkan usaha responden yang menjadi debitur UMi dapat terus berkembang sesuai dengan yang diharapkan.

Dari apa yang telah diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pembiayaan UMi menyasar lapisan terkecil dari usaha kecil yang tidak dapat memperoleh pembiayaan dari perbankan melalui program kredit usaha rakyat (KUR). Saat ini plafon pembiayaan UMi sampai dengan Rp20 juta dengan margin pembiayaan berkisar 1-4 persen per bulan. 

Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KPPN diperoleh data bahwa terdapat peningkatan yang cukup signifikan dari total pembiayaan yang telah disalurkan kepada para debitur yakni melonjak 113.33 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. 

Peningkatan ini menandakan bahwa animo para pelaku usaha cukup tinggi untuk mendapatkan pembiayaan UMi karena persyaratannya cukup mudah dan jika diajukan secara berkelompok dibebaskan dari agunan.

Hasil dari pengukuran NKD survei endline pada Semester I Tahun 2022 diperoleh data bahwa terdapat perbaikan tingkat ekonomi dari responden setelah menerima pembiayaan UMi. Peningkatan ini tak lepas dari tanggung jawab dari Penyalur dan Lembaga Linkage untuk memberikan pendampingan dalam bentuk: pemberian motivasi, konsultasi terkait usaha, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengawasan terhadap debitur. Dengan pendampingan yang dilakukan secara terus-menerus diharapkan usaha para debitur dapat terus tumbuh dan berkembang pesat.

Penulis adalah Kepala Seksi Bank KPPN .

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video