Gus Kholil: Haram Hukumnya Jika Negara Wajibkan Perempuan Memakai Jilbab | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gus Kholil: Haram Hukumnya Jika Negara Wajibkan Perempuan Memakai Jilbab

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Minggu, 06 November 2022 16:33 WIB

Salah satu pengurus LBM PBNU, Akhmad Kholily Kholil, di Ponpes KHA Wahid Hasyim Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Menurut dia, tugas negara adalah menjamin pelaksanaan agama, bukan pelaksana agama. Maka dari itu, ia tidak setuju jika ada beberapa lembaga yang mengharuskan anggotanya (perempuan) untuk memakai saat bertugas.

"Dalilipun hirosatud din wa siyasatud dunya (dalilnya menjaga agama dan mengatur dunia) dalam kitab Ghiyats al-Umam fi Iltiyats al-Zhulam," tuturnya.

Agenda tersebut juga dihadiri Masdar Farid Mas'udi (Rois Syuriah ) dan Zainul Hamdi. Adapun undangan yang hadir di antaranya Sekertaris PCNU Bangil, H.Abd Rouf; Ketua Yayasan Kampus STAIPANA, Sudiono Fauzan; Ketua PC Ansor Bangil, dan sebagian tokoh Ulama se-Kabupaten . (afa/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video