Polda Jatim Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja Jaringan Lokal hingga Internasional
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 25 Agustus 2022 20:31 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Pemusnahan barang bukti narkotika dari beberapa polres daerah dan kota besar dilakukan oleh Polda Jawa Timur pada Kamis (25/8/2022).
Pemusnahan berbagai jenis narkotika tersebut merupakan hasil ungkap kasus dalam kurun waktu 4 bulan terhitung mulai April hingga Agustus 2022.
BACA JUGA:
Antisipasi Kepadatan Pengguna Kendaraan, Polrestabes Surabaya Siaga Personelnya di Beberapa Titik
Pria ini Ngaku Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Tipu Korban dengan Modus Bisa Tebus Motor Gadai
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Jalan Diponegoro
Berusaha Kabur saat Ditangkap, Dua Perampok Toko Kue di Surabaya Ditembak Polisi
Selama pemusnahan bagang bukti narkotika terdapat dua jajaran polres yang mendapatkan hasil terbesar, yaitu Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Perak.
Polrestabes Surabaya mengirim barang bukti sabu sebanyak 90,7 kilogram dan 13,3 kilogram ganja, dengan jaringan internasional Kamboja, Malaysia, masuk melalui Provinsi Riau, lalu ke Palembang, Jakarta, dan menuju Surabaya.
Sedangkan untuk Polres Tanjung Perak pengungkapan yang dilakukan dengan barang bukti sabu sebanyak 39 kilogram, ekstasi 4,9 ribu butir, pil dobel L 11,2 juta butir.
Secara total dari beberapa polres jajaran yang mengumpulkan barang bukti sabu 236,79 kilogram, ganja 57 kilogram, ekstasi 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir.