Tegas! Polresta Sidoarjo Musnahkan Ratusan HP Rekondisi
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 06 Juli 2022 23:01 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo memusnahkan ratusan barang bukti berupa HP rekondisi, Rabu (6/7/2022). Agenda tersebut digelar di halaman Mapolresta Sidoarjo dan dihadiri pihak Kejari Sidoarjo dan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan bahwa ada 649 HP rekondisi yang berhasil disita petugas. Jumlah itu berasal dari penyitaan di empat lokasi di Kota Delta dan dua lokasi di Batam.
BACA JUGA:
Si Jago Merah Lalap Toko Cat dan Tiner di Sidoarjo
Warga Sukodono Digegerkan Sapi Limosin Lepas, Ternyata Milik Korban Penipuan Jual Beli Facebook
Kepergok Curi Motor di Sidoarjo, Warga Semampir Surabaya Babak Belur Dihajar Warga
Langgar Rambu Lalu Lintas, Truk Tronton di Sidoarjo Terlibat Kecelakaan
"Dari jumlah tersebut, 555 HP di antaranya yang kami musnahkan. Sementara untuk 94 HP lainnya disisihkan untuk proses pengadilan," ujarnya.
Pemusnahan tersebut menggunakan alat berat berupa truk roller. Tak butuh waktu lama, ratusan ponsel hasil pengungkapan kasus penjualan HP rekondisi pada April lalu hancur digilas.