Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Dua Pelaku Ditangkap
Editor: Rohman
Wartawan: Teguh Prayitno
Senin, 04 Juli 2022 15:31 WIB
"Modus transaksinya dengan cara diranjau," ucap Rudi
Tangkapan besar ini, kata Rudy, merupakan kado spesial di HUT Bhayangkara Ke-76.
"Atas keberhasilan ungkap kasus ini, sebanyak 5.000 jiwa terselamatkan," tuturnya.
Para tersangka saat ini diamankan di Rutan Mapolresta Banyuwangi guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
"Kepada mereka disangkakan dengan telah melanggar pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya. (guh/mar)