Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Pimpin Pendalaman Bukti Sepeda Motor Korban Tewas di Parit Sawah
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 23 Mei 2022 22:26 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus penemuan dua mayat laki-laki yang mengapung di saluran irigasi di Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Sidoarjo pada Minggu (22/5/2022) kemarin telah memasuki babak baru.
Seperti diberitakan sebelumnya, jika temuan dari tim gabungan antara Unit Gakkum Polresta Sidoarjo, Reskrim Polsek Candi, dan Unit Identifikasi Inafis Satreskrim Polresta Sidoarjo yang menangani pada insiden itu menyimpulkan bahwa kasus tersebut tidak masuk dalam kategori kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:
Kepergok Curi Motor di Sidoarjo, Warga Semampir Surabaya Babak Belur Dihajar Warga
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
Langgar Rambu Lalu Lintas, Truk Tronton di Sidoarjo Terlibat Kecelakaan
Curanmor di Sidoarjo, Pelaku Belum Ditangkap
Saat berada di Mapolsek Candi, terlihat jajaran Reskrim Polsek Candi bersama dengan Tim Reskrim Polresta Sidoarjo yang dipimpin oleh Kasatreskrim sedang melakukan pendalaman terhadap barang bukti sepeda motor korban.
Saat dikonfirmasi terkait apakah ada temuan baru dan saksi yang diperiksa pada hari ini, pihak kepolisian belum berani menanggapi hal tersebut.
“Saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, mas,” ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus saat ditemui di Mapolsek Candi. Senin (23/5/2022) sore. (cat/ari)