Tak Ada Tilang bagi Pelanggar Selama Mudik Lebaran, Polres Blitar Bakal Berikan ini Sebagai Gantinya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 25 April 2022 18:25 WIB
"Semoga dengan tanda janur kuning, pelanggar bisa lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan selama perjalanan selanjutnya. Meski tidak ditilang, petugas kepolisian akan mencatat identitas dan nomor polisi kendaraan pelanggar," ungkapnya.
Kadek menambahkan, pada mudik lebaran tahun ini ada kebijakan tidak adanya sanksi tilang selama Operasi Ketupat. Sehingga untuk mengimbangi hal itu, pihaknya akan mengintensifkan kampanye tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan.
"Kita terus gencarkan sosialisasi agar masyarakat tertib lalu lintas. Utamanya untuk saat ini bagi masyarakat yang mau mudik Lebaran sehingga jiga tercipta keselamatan," pungkasnya. (ina/ari)