Aturan Mudik Dilonggarkan, Penjualan Mobil Bekas Merangkak Naik
Editor: Rohman
Wartawan: Dyah Nisa
Minggu, 24 April 2022 20:48 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Saat ini pemerintah sudah melonggarkan aturan mudik, ekonomi juga mulai membaik. Hal tersebut juga dirasa oleh salah satu pengusaha mobil bekas di kawasan Surabaya.
Penjualannya mulai merangkak naik karena daya beli masyarakat mulai tumbuh. Owner SS Mobil 21, Sugeng Sumarsono, mengatakan bahwa daya beli masyarakat akhirnya kembali dan tentu sangat mempengaruhi semua industri, salah satunya otomotif.
BACA JUGA:
Pengusaha Mobil Bekas Sebut Pembiayaan Bawa Angin Segar
Meski Pandemi, Penjualan Mobil Bekas Merangkak Naik
“Prediksi kenaikannya bisa sampai 10 persen dibandingkan 2020. Kalau saat pandemi kan turun penjualan serta harganya. Kalau sekarang mulai merangkak naik, harganya juga demikian. Tetapi tidak drastis, kenaikannya tidak banyak kok kalau mobil bekas. Kalau mobil baru yang naiknya banyak,” ujarnya saat ditemui di Showroom Golden City Mall Surabaya, Minggu (24/4/2022).
Untuk mengantisipasi permintaan konsumen, pihaknya selalu buka saat momen lebaran. “Besok saat lebaran, kami tetap buka untuk penjualan. Kalau untuk service sementara libur,” ungkapnya.