Meski Tren Covid-19 Melandai, Warga Binaan Baru Kanwil Kemenkumham Jatim Wajib Patuhi Prokes | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Meski Tren Covid-19 Melandai, Warga Binaan Baru Kanwil Kemenkumham Jatim Wajib Patuhi Prokes

Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 11 April 2022 16:26 WIB

Petugas Lapas Sidoarjo saat memberi penyuluhan kesehatan kepada warga binaan yang baru dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Untuk mengantisipasi agar lapas tidak semakin sesak, pihaknya tidak menerima warga binaan yang statusnya masih penyidikan kepolisian maupun kejaksaan. Kebijakan ini sudah berlaku sejak awal pandemi. 

“Kami masih sesuai SOP dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Kami hanya menerima tahanan yang statusnya AIII (dalam tingkat pemeriksaan pengadilan negeri) atau pindahan dari rutan yang statusnya sudah inkracht,” urai Teguh.

Bahkan, Lapas Sidoarjo juga memeriksa dan memberi penyuluhan kesehatan kepada penghuni baru. Usai diberikan pengarahan terkait penerapan protokol kesehatan dalam lapas, warga binaan baru akan ditempatkan di sel isolasi selama 14 hari yang sebelumnya mereka juga dites swab antigen. 

“Pihak dokter lapas akan melakukan pemantauan selama proses karantina untuk memastikan warga binaan baru dalam kondisi sehat,” terangnya.

Dengan begitu, kondisi kesehatan warga binaan relatif terkendali. Hingga saat ini, tidak ada kasus aktif yang menimpa warga binaannya. 

“Selama belum ada petunjuk lanjutan dari Ditjen Pemasyarakatan, maka prokes pengendalian Covid-19 akan tetap kami terapkan,” pungkasnya. (cat/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video