Permudah Pembayaran Pajak, BPPKAD Kota Kediri Sukses Tingkatkan Penerimaan PBB 2021
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 20 Maret 2022 20:29 WIB
"Pada Tahun 2021 Pemerintah Kota Kediri memberikan program bebas sanksi administratif hingga Desember 2021," kata Sugeng.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam pembayaran pajak dapat melakukan konsultasi secara langsung dengan BPPKAD Kota Kediri tanpa dipungut biaya atau gratis.
Sugeng mengatakan, pajak merupakan salah satu sumber pendanaan dalam pembangunan daerah, seperti Prodamas, pembangunan fasilitas umum, layanan kesehatan dan pendidikan.
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tepat waktu dalam membayarkan pajak, sehingga roda pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik. (uji/mar)