​Pencapresan Cak Imin Terhalang, KPK Buka Lagi Kasus Kardus Durian | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pencapresan Cak Imin Terhalang, KPK Buka Lagi Kasus Kardus Durian

Editor: tim
Kamis, 17 Maret 2022 09:40 WIB

A Muhaimin Iskandar. Foto: bangsaonline.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Dari sekian ketua umum partai politik, A Muhaimin Iskandar paling gencar mendeklarasikan diri sebagai calon presiden. Gambar dan baliho ketua umum PKB itu bertebaran di mana-mana. Bukan hanya di pinggir jalan tapi juga di bus-bus yang sengaja disiapkan untuk branding. Bahkan politisi yang beberapa kali tersangkut kasus dugaan korupsi itu juga menggerakkan pengurus PKB di tingkat kabupaten dan kecamatan di Jawa Timur untuk mendeklarasikan dirinya sebagai calon presiden.

Namun manuver politik Cak Imin untuk penan tampaknya kini terhalang alias menemui jalan butu. Komisi Pemberantasan Korupsi () akan melanjutkan kasus korupsi kardus durian.

"Saya kira ini kan perkara yang sudah cukup lama memang ya di , kalau memang ada bukti-bukti saat itu sudah pasti dikembangkan,” kata Plt Jubir Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/3).

"Kalau kemudian fakta hukum jelas, tentunya memang harusnya sudah dinaikan, apalagi kemudian sudah cukup lama perkara tersebut," tambahnya.

Ali Fikri mengimbau agar masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan suap di skandal 'kardus durian' ini bisa melaporkannya ke .

Ali Fikri juga menyatakan bahwa memahami aspirasi, peran serta dan masukan dari masyarakat terkait penangan perkara di .

"Tentu kami akan pelajari lebih lanjut nanti ya bagaimana fakta-fakta hukum penanganan perkara ini dan fakta persidangan terdahulu," kata Ali Fikri.

Apalagi belakangan banyak sekali unjuk rasa yang mendesak agar kasus yang menyeret nama Cak Imin itu segera dibongkar dan diproses kembali.

"Tapi sekali lagi kami akan pelajari, kami analisis lebih lanjut kembali perkara-perkara yang dulu pernah ditangani di yang dimaksud," tegasnya.

Seperti diberitakan, kasus kardus durian adalah kasus korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Papua pada 2011. Saat kasus itu terjadi Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans.

Saat persidangan di 2012, Dharnawati mengaku menyetorkan uang Rp1,5 miliar ditujukan kepada Cak Imin. Uang itu ditaruh dalam kardus durian sehingga popular dengan istilah kasus kardus durian.

Cak Imin sendiri membantah, baik di dalam atau luar persidangan. (tim)

 

 Tag:   cak-imin KPK capres

Berita Terkait

Bangsaonline Video