Bahas Raperda Pengembangan Wisata Daerah, DPRD Kota Probolinggo Gelar Uji Publik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bahas Raperda Pengembangan Wisata Daerah, DPRD Kota Probolinggo Gelar Uji Publik

Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Rabu, 16 Maret 2022 21:08 WIB

Suasana uji publik yang membahas Raperda Pengembangan Wisata Daerah yang digelar DPRD Kota Probolinggo.

"Semua masukan dari elemen masyarakat kita tampung sebelum kemudian Raperda itu disahkan," tuturnya.

Adanya Raperda tentang pengembangan pariwisata daerah itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, dalam pasal 8 dijelaskan jika pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional, provinsi, kota/kabupaten yang merupakan bagian integral dari rencana pembangunan untuk jangka panjang.

"Kita berharap adanya Raperda ini bisa membawa manfaat, khususnya bagi warga Kota Probolinggo sendiri," kata Abdul.

Ketua, Moh Jalal, belum bisa dimintai komentarnya karena uji publik masih berlangsung. Saat itu, banyak usulan dari masyarakat yang menyebut bagaimana keberadaan pariwisata di Kota Probolinggo agar lebih baik, sehingga bisa meningkatkan target pendapatan asli daerah. (ugi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video