Pasca Viral Video Pemukulan Kendaraan di Jombang, 7 Remaja Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 09 Februari 2022 21:19 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pasca viral di medsos video sejumlah remaja yang mengendarai sepeda motor sedang memukul kendaraan yang berpapasan dengan mereka di jalan Jombang-Tuban, tepatnya di Desa Tambakberas beberapa hari kemarin, tujuh orang berhasil diamankan polisi.
Polisi berhasil mengamankan tujuh remaja usia belasan tahun itu setelah identitas mereka diketahui, Rabu (9/2/22).
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
"Tujuh anak yang berhasil kita tangkap di rumahnya masing-masing. Mereka ini kelompok yang melakukan aksi penyerangan ke truk itu," ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan saat jumpa pers.
Dijelaskan, penangkapan itu dilakukan polisi setelah penyidik gabungan dari Satrskrim, Satlantas juga Sat Sabhara Polres Jombang melakukan penyelidikan kepada video yang viral itu. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi wajah para pelaku beserta kendaraannya.
Lima dari tujuh pelaku yang ditangkap adalah SYP (15) dan YFP (18), warga Kecamatan Ploso, PKK (17), FDI (17) dan FSY (18), warga Kecamatan Jombang.
"Dua yang pertama itu kakak-adik, mereka adalah pelaku penyerangan, satu membonceng, satu menyerang. Untuk yang lainnya ini mereka ada yang tugasnya merekam, ada pula yang ikut-ikut saja," terang AKP Teguh.
Dikatakan Teguh, dari hasil pemeriksaan polisi, aksi para remaja itu disebutnya berlangsung pada Kamis (3/2) pekan lalu, sekitar pukul 00:00 WIB. Aksi itu juga disebutnya berhubungan dengan penangkapan salah satu pesilat karena berkerumun dan membawa senjata tajam di SPBU Tambakrejo.