Kawanan Sindikat Penjahat Pecah Kaca Kota Kediri Diringkus di Malang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kawanan Sindikat Penjahat Pecah Kaca Kota Kediri Diringkus di Malang

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 14 Januari 2022 13:11 WIB

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi saat menggelar konferensi pers didampingi oleh Kasi Humas Kota Iptu Henry Mudi Yuwono (kiri) dan Kasatreskrim AKP Girindra Wardana (empat dari kiri). Tampak para tersangka sindikat pemecah kaca mobil. Foto: Muji Harjita/ BANGSAONLINE.com

"Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap KAW di wilayah Malang. Ternyata diketahui tablet tersebut dibelinya dari EP," imbuh dia didampingi Kasatreskrim AKP Girindra Wardana dan Kasi Humas Iptu Henry Mudi Yuwono..

Petugas terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap EP. Dari pengakuan EP, jika dia disuruh RM untuk menjual tablet tersebut.

RM akhirnya berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa 1 buah tablet, 1 buah obeng warna oranye, dan 1 buah topi nike warna hitam, celana hitam, jaket hitam.

Dalam melakukan aksinya, RH berperan sebagai eksekutor. Ia melakukan aksi bersama seorang temannya berinisial M (saat ini diamankan Polres Mojokerto). RH berperan mengambil barang berharga dengan cara merusak kaca mobil dengan menggunakan alat obeng. Sementara M berperan mengawasi dan menyetir sepeda motor

"Atas perbuatannya, tersangka RH dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. Sementara ketiga penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun,”tutup AKBP Wahyudi. (uji/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video