Jual Sabu, Residivis Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Sabu, Residivis Ditangkap

Editor: NS
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 30 Maret 2015 21:31 WIB

Jaringan sabu residivis yang berhasil ditangkap. (Rusmiyanto/BANGSAONLINE)

Pada keesokan Minggu (8/3) dini hari pukul 00.30 WIB kembali mendapatkan tersangka dari jaringan Mechael, Anis ditangkap polisi setelah dipancing untuk transaksi dengan Michael di jalan Raya Ngagel.

"Tersangka Anis awalnya berkelit dan mengaku dirinya mendapat barang tersebut dari kurir yang dilakukan sistem ranjau. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon, baru terkuak bahwa penyuplainya adalah Mamad," tambahnya

Mantan Kanit Reskrim Polsek Simokerto ini menjelaskan lebih lanjut, tersangka Mamad juga pernah mendekam di penjara dalam kasus pengeroyokan di kawasan Wonocolo dan menjalani hukuman selama 9 bulan," tahun 2010, tersangka ini pernah ditangkap polsek wonocolo," papar dia.

Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sabu total dari tiga tersangka seberat 12,95 gram, 23 butir inek dan 1 unit timbangan elektrik serta ratusan plastik klip. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiganya di jerat pasal 114 UU no 35 tentang narkotika dan diancam 15 tahun penjara.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video