Jelang Sidang Putusan, Tahanan Kejari Gresik Kabur Usai Hajar Petugas

Jelang Sidang Putusan, Tahanan Kejari Gresik Kabur Usai Hajar Petugas Kasi Intel Kejari Gresik, Deni Niswansyah menunjukkan foto terdakwa Yosep yang berhasil kabur. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Yosep Bao Open alias Wilhelmus bin Pehang (38), tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) berhasil kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) , Kamis (2/12/2021), kemarin.

Sebelum berhasil kabur, tahanan kasus pencurian dan penadah kendaraan bermotor hasil kejahatan itu berhasil melukai seorang petugas kejaksaan bernama David. Korban mengalami luka lebam di wajah dan kaki akibat duel dengan pelaku.

Yosep sendiri dijadwalkan akan menjalani sidang putusan pekan depan. Dalam nomor perkara 354/Pid.B/2021/PNGsk Pengadilan Negeri , mendakwa terdakwa melanggar pasal 362 Jo Pasal 56 Ayat (2) KUHP subsider pasal 480 KUHP tentang pencurian dan penadahan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 1 tahun 8 bulan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Deni Niswansyah menjelaskan terdakwa dijadwalkan akan menjalani sidang putusan pada pekan depan.

Namun, rupanya masih terdapat beberapa hal yang perlu dilengkapi sehingga harus diantar kembali ke Mapolsek Driyorejo. Akhirnya, Yosep dibawa kembali ke Mapolsek Driyorejo oleh petugas dari Kejari .

"Terdakwa Yosep juga belum menjalani vaksinasi Covid-19," katanya.

Nah, saat tiba di Mapolsek Driyorejo, Yosep beralasan ingin buang air besar. Petugas Kejari pun membuka borgol terdakwa. Kemudian Yosep masuk kamar mandi.

Ternyata di dalam kamar mandi Yosep memiliki rencana tersembunyi untuk kabur saat adzan Maghrib berkumandang.

"Begitu keluar kamar mandi, terdakwa keluar dengan mendorong pintu sekitar Maghrib, petugasnya cuma satu," ungkapnya.

Petugas pun kaget dan berusaha mengejarnya. Sempat terjadi perkelahian sengit antara keduanya, namun terdakwa berhasil meloloskan diri usai menghajar petugas hingga mengalami luka serius.

Sementara kondisi petugas kejari bernama David itu mengalami luka di bagian wajah dan kaki. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan.

Kini petugas tim gabungan yang terdiri dari Polres , , hingga Kejari tengah melakukan pengejaran terhadap terdakwa Yosep.

"Kami harapkan masyarakat yang melihat terdakwa untuk melaporkan. Kami tidak akan berhenti untuk pencarian. Kami sedang menutup akses ke luar . Usaha apa pun kami laksanakan," terang Deni.

Menurutnya, pencarian dilakukan dengan menyisir pematang sawah hingga tepi sungai.

Yosep sendiri didakwa melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat L 6114 HS milik marketing PT Putra Bungsu Utama (PBU) di Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, pada bulan Agustus lalu.

Yosep membawa kabur sepeda motor warna hitam itu ke luar . Dia berhasil diamankan polisi saat bersembunyi di wilayah Simorkerto, Kota Surabaya.

Saat ditangkap, pria berperawakan kurus ini sedang duduk di parkiran bersama sopir truk. (hud/mar)

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO