Ada 7.909 Warga Asing di Jatim, Tiongkok Terbanyak

Ada 7.909 Warga Asing di Jatim, Tiongkok Terbanyak Sejumlah orang asing sedang mengurus izin tinggal.

Selain itu, 13 dikenai biaya beban/denda. Dan 4 orang lainnya berada di ruang detensi di Kanim Jember, Blitar, dan Madiun. “Ada juga tiga orang yang sedang menunggu deportasi di Rumah Detensi Imigrasi di Raci, Pasuruan,” jelas Krismono.

Tidak hanya itu saja, ada juga yang statusnya sebagai pengungsi (refugee). Totalnya mencapai 396 orang dari 14 negara berbeda. Mereka tersebar di dua penampungan. Yaitu di Akomodasi Pasar Puspa Agro (322) dan Akomodasi Green Bamboo (40). Sisanya adalah pengungsi mandiri. “Lebih dari separuhnya adalah pengungsi dari Afghanistan,” terangnya.

Karena itu, pihaknya saat ini memberikan perhatian dan pengawasan lebih terhadap para pengungsi tersebut. Karena melihat situasi politik di timur tengah, khususnya Afghanistan yang masih belum sepenuhnya kondusif. “Rata-rata mereka ini terdampar setelah ditolak ketika akan mencari suaka ke Australia,” jelas Krismono.

Krismono menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan prinsip selective policy dalam hal pelayanan dan fungsi pengawasan keimigrasian terhadap WNA.

“Artinya, izin hanya diberikan terhadap yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara Indonesia saja,” terang Krismono.

“Serta tidak mengancam atau membahayakan keamanan dan ketertiban umum serta tidak bermusuhan, baik terhadap rakyat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang diizinkan masuk atau keluar wilayah Indonesia,” pungkasnya. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO