Berantas Peredaran Rokok Polos, ​Wali Kota Kediri Libatkan Masyarakat

Berantas Peredaran Rokok Polos, ​Wali Kota Kediri Libatkan Masyarakat Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Sunaryo; Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar (tengah); dan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Kediri, Zachrie Ahmad. Foto: Ist

Sementara itu, Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, Sunaryo, melalui Kasi Intelijen dan Penindakan Widodo, menjelaskan bahwa petugas pengumpul informasi nantinya bertugas untuk mengumpulkan laporan terkait barang kena cukai ilegal kepada Bea Cukai.

Menurut Widodo, pengumpulan informasi tersebut antara lain dilakukan dengan cara pemetaan wilayah rawan di daerah produksi, distribusi, maupun pemasaran; pendataan tempat pengangkutan hasil tembakau seperti lokasi ekspedisi, jasa titipan, loading bus dan truck, serta mesin pelinting rokok; menginformasikan peredaran BKC ilegal di peredaran atau penjualan eceran meliputi hasil tembakau dilekati pita cukai palsu, tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas, dan lain-lain.

“Informasi yang diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan yang disertai foto atau bukti fisik dan koordinat lokasi. Nantinya dari inforamsi tersebut Bea Cukai akan melaksanakan kegiatan penindakan,” kata Widodo.

Dalam kegiatan tersebut dikenalkan pula aplikasi Siroleg (Sistem Pelaporan ), yakni sebuah aplikasi berbasis IT dari Kantor Bea Cukai Kediri yang berfungsi untuk pengawasan dan pelaporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran rokok ilegal. 

Dikarenakan masih dalam situasi pandemi, kegiatan dibagi menjadi 3 kelompok dan dilaksanakan selama 3 hari. Mulai hari ini hingga hari kamis. Dari total 139 orang perwakilan dari masing-masing kelurahan, ada 47 petugas yang hari ini menerima pembekalan. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO