KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Polres Batu menggelar Operasi Patuh Semeru 2021. Mulai hari ini, Senin, 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021. Dalam operasi tersebut, ada empat poin utama yang disasar kepolisian, termasuk memperketat pengawasan kepatuhan berlalu lintas dan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan, selain kepatuhan berlalu lintas, operasi yang dilangsungkan selama 14 hari ini juga fokus pada kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan klaster baru Covid-19, serta lokasi rawan GAR kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:
- Tabrak Rumah Warga, Wanita dari Malang Tewas di Kota Batu
- Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), ini Syaratnya
- Polres Batu Gelar Upacara Setijab Kabagren serta Pengukuhan Kasatresnarkoba dan Kasatintelkam
- Revitalisasi Stadion Gelora Brantas, Pemkot Batu Berharap Bisa Jadi Kebanggan Masyarakat
Saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021, pihaknya menekankan personel untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat dan cipta kamseltibcarlantas. Dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara selektif prioritas.
Ia menyebutkan, tujuan dari operasi itu adalah untuk menimbulkan kamseltibcarlantas dan juga penanganan Covid-19, agar disiplin masyarakat tetap terjaga. Operasi ini juga bertujuan pada kedua hal tersebut, namun yang paling penting adalah dukungan dari masyarakat.
"Kami menjaga, tapi yang menimbulkan situasi kamseltibcarlantas dan prokes tetap masyarakat. Jadi keinginan kita mendorong, menjaga, dan memantapkan disiplin prokes itu bagian penting kalau masyarakat mau mendukung," ujar I Nyoman.