Ketua ULP Trenggalek Tak Hadir Saat Hearing dengan Komisi I, Ini Penjelasannya

Ketua ULP Trenggalek Tak Hadir Saat Hearing dengan Komisi I, Ini Penjelasannya Rubianto, Kepala ULP Trenggalek saat menghadiri studi referensi Siroleg di Malang. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

Menurut Rubi, sebelum berangkat ke Malang, dirinya sudah menugaskan jajaran di bawahnya dalam hal ini Hendratma, untuk menghadiri hearing tersebut.

"Kenapa saya tugaskan Hendratma, karena dia itu Kasubag Pengadaan Barang dan Jasa. Beliaunya selaku ketua pokja, jadi yang tahu persis proses pengadaan barang dan jasa, ya Hendratma itu. Jadi saya tidak asal menugaskan," jelasnya.

Rubi mengatakan sejatinya dia ingin sekali menghadiri hearing yang digelar oleh Komisi I dan Gapeksi dengan harapan bisa menjelaskan secara langsung pada mereka. "Jadi mohon maaf, bukan berarti saya merasa benar, tidak, tapi seperti itulah alasannya," kata Rubi.

Terkait lelang pengadaan barang dan jasa, Rubi mengatakan bahwa penawar terendah tidak secara otomatis menjadi pemenang lelang.

"Jadi begini, penawaran terendah yang memenuhi syarat, ini yang menang. Tidak hanya sekadar penawaran terendah (kemudian menjadi) menang, tidak. Jadi penawaran terendah yang memenuhi syarat," tandasnya.

Lebih lanjut, Rubi menjelaskan syarat pemenang lelang ada tiga, yaitu memenuhi syarat administrasi, memenuhi syarat teknis, dan lulus evaluasi kewajaran harga. Ia memberikan contoh pada lelang sebelumnya, di mana peserta lelang dengan urutan 14 bisa menjadi pemenang lelang karena tiga kriteria tersebut terpenuhi. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO