Badrodin Haiti. Foto: tempo.co.id
																					BangsaOnline - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengaku 
tidak tahu menahu soal kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) ganda 
milik Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Calon Kepala Polri itu menduga 
kemungkinan KTP kedua itu milik kerabat Budi.  
"Mungkin adiknya, kakaknya, atau saudara kembarnya," kata Badrodin saat ditemui Tempo
 di kediamannya, Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis siang, 19 
Februari 2015. "Kita kan enggak tahu, alamat dan namanya beda, tapi 
mukanya memang mirip."
Penelusuran Tempo menemukan ada dua alamat
 Budi Gunawan yang digunakan untuk membuat dokumen penting. Pertama, 
alamat miliknya tertera di Jalan Duren Tiga Selatan VII Nomor 17A, RT 
10/RW 02, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. 
Alamat
 tersebut dipakai seseorang bernama "Gunawan" yang dicantumkan dalam KTP
 guna membuka rekening di BCA dan BNI Cabang Warung Buncit, Jakarta 
Selatan, pada 5 September 2008. Foto yang tercantum dalam KTP tersebut 
adalah wajah Budi Gunawan.
Meski pun tak mencantumkan 
pekerjaannya, “Gunawan” menyetor masing-masing Rp 5 miliar ke dalam dua 
rekening baru itu. Asal dana berasal dari “Gunawan” yang lain: Budi 
Gunawan, yang ketika itu menjabat Kepala Kepolisian Daerah Jambi 
berpangkat brigadir jenderal. 
Yang membuat penyelidik tersenyum,
 menurut seorang aparat penegak hukum, “Foto ‘Gunawan’ di kartu tanda 
penduduk itu adalah foto Budi Gunawan.” Baik Budi Gunawan, maupun 
pengacaranya belum dapat dimintai konfirmasi terkait dengan pembukaan 
rekening dengan KTP beridentitas "Gunawan" itu.
Alamat pertama 
ini ternyata beda sama sekali dengan alamat Budi Gunawan saat ia membuat
 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara tertanggal 19 Agustus 2008. 
Ketika itu Budi Gunawan adalah Kepala Kepolisian Daerah Jambi. LHKPN 
merupakan dokumen resmi negara.
Dalam LHKPN yang salinannya Tempo
 dapatkan, Budi mencantumkan alamat Jalan Duren Tiga Barat VI Nomor 21 
RT 05/RW 02, Kelurahaan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
 Dalam LHKPN ini Budi Gunawan juga mencantumkan alamat kantor di Jalan 
Jenderal Sudirman Nomor 45, Kota Jambi, Jambi.
Menurut Badrodin, 
bila pun benar Budi mempunyai dua KTP, hal ini akibat sistem 
administrasi kependudukan yang belum tertib. Ia pun menegaskan hal 
tersebut bukan bentuk dari pemalsuan dokumen. "Kalau sekarang enggak 
boleh. Kalau terbukti itu semua asetnya, silakan diselidiki," ujarnya.
                            
            
            
														
														
														
														
														
														
														
														
														









