Tak Kantongi Izin Lingkungan Sejak Awal Berdiri, RM Ayam Goreng Nelongso Batu Terancam Sanksi

Tak Kantongi Izin Lingkungan Sejak Awal Berdiri, RM Ayam Goreng Nelongso Batu Terancam Sanksi Petugas saat meninjau RM Nelongso.

"Pertemuan dengan pihak manajemen yang diadukan juga sangat perlu, karena kami akan membicarakan jangka waktu kesanggupan untuk mengatasi permasalahan yang ditimbulkan. Harus sabar dan tidak boleh sembarangan untuk proses pengaduan ini, karena jika tidak benar kita juga bisa dituntut balik. Selama ini cukup susah bertemu dengan manajemen," imbuhnya.

Meski demikian, Imelda menegaskan akan terus mengejar permasalahan tersebut. "Tapi jika manajemen sengaja menghindar dan sengaja menolak untuk diverifikasi atau diawasi, kami akan ada berita acara penolakan. Dan dengan sangat terpaksa keputusan akan diambil tanpa konfirmasi," tegasnya.

Regional Manager RM Nelongso Rizky Pradipka Putera membenarkan terkait masalah perizinan RM Nelongso. "Memang sedang kami urus untuk perizinannya ke pihak pemkot," kata dia.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batu dalam hal ini hanya tinggal menunggu arahan lanjutan.

"Penindakan semacam itu kan ada SKPD teknis, tidak semuanya ditangani oleh Satpol PP biar tidak overlapping. Namun jika nanti secara administrasi pihak telah menindak dan tidak ada respons, maka di situ tugas Satpol PP bisa dilaksanakan," tandasnya. (asa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO