Harga LPG di Nganjuk Meroket, Ijin Hiswana Migas Kediri Terancam Dibekukan

Harga LPG di Nganjuk Meroket, Ijin Hiswana Migas Kediri Terancam Dibekukan Salah satu agen LPG 3 Kg di Nganjuk. (Soewandito/BangsaOnline.com)

NGANJUK (BangsaOnline) - Himpunan wiraswasta nasional minyak dan gas (Hiswana Migas) DPC Kediri melakukan pelanggaran pergub dengan menaikkan harga elpiji 3 Kg hingga tembus harga Rp.17.000.

Meski secara nasional pemerintah belum mengumumkan kenaikan LPG 3 kg bersubsidi, tetapi Hiswana migas telah menaikan LPG secara sepihak sehingga harga eceran LPG dipasaran menembus Rp.18.000.

Hal ini membuat gerah anggota dewan dan pejabat di Nganjuk. Salah satunya Sumardi, Wakil Ketua DPRD Nganjuk ini geram melihat ulah Hiswara migas yg seenaknya menjual LPG. Dirinya meminta pihak Hiswana Migas untuk konsisten dengan surat yang pernah dilayangkan terkait dengan harga elpiji 3 Kg.

Dalam suratnya yang bernomor 0221/HM/DPC-KDR/II/2015 yang diajukan kepada Bupati Nganjuk tersebut, Hiswana akan mematuhi perubahan harga sesuai Pergub Jatim nomor 6 2015 dengan harga eceran maksimal Rp 16.000.

Namun kenyataannya, satu minggu lalu harga eceran mencapai Rp 17 ribu hingga 18 ribu. Hal ini terjadi karena harga elpiji ditingkat pangkalan ke pengecer naik antara Rp 1000 hingga Rp 1500.

“Hiswana Migas jangan seperti mafia menaikkan harga elpiji bersubsidi secara seenaknya,” keluh Sumardi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO