Komisi B Nilai UMKM Kota Probolinggo Tak Jelas

Komisi B Nilai UMKM Kota Probolinggo Tak Jelas Komisi B ketika dialog dengan dua SKPD yang membidangi UMKM di Kota Probolinggo. (andi/BangsaOnline.com)

PROBOLINGGO (BangsaOnline) - Komisi B DPRD Kota Probolinggo Selasa (10/2) kemarin memanggil dua SKPD terkait evaluasi keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dinilai tak jelas keberadaan dan produk khas yang dihasilkan.

Apalagi, dari data Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) ada sebanyak 5.380 pelaku usaha atau UMKM yang tersebar di Kota Probolinggo. Namun, ketika ditanya berapa UMKM yang aktif dan tidak aktif dua SKPD menjawab tidak tahu. Mendapat jawaban itu anggota dewan berang.

Ketua Komisi B, Roy Amran menuntut agar dinas terkait betul-betul bisa mengkaji berapa UMKM yang aktif dan tidak aktif.

"Kalau belum, kedepan harus bisa dievaluasi. Jangan hanya bicara soal data, tetapi tidak tahu berapa UMKM yang berbuat. Karena, kita lihat dengan pemasarannya belum ada yang berhasil. Kalau dengan data sebanyak itu, mereka aktif semua, saya rasa warga Kota sejahtera," tegas Roy.

Tidak hanya Roy, Sri Wahyuningsih mengaku jika keberadaan sejumlah Bedak di TWSL juga dinilai mangkrak. Kedepannya, dia berharap agar Pemkot terus melakukan inovasi-inovasi baru terkait penyebaran UMKM yang ada.

"UMKM kita masih kalah jauh dengan UMKM yang ada di Batam dan Tanjung Pinang. Ini karena Pemkot belum sepenuhnya melakukan pembinaan terhadap UMKM. Ini yang akan kita evaluasi, anggaran pembinaannya kan sudah besar, kenapa hasilnya kok minim," tanya Sri.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO