Komisi I DPRD Probolinggo Berharap JKS Tetap Eksis

Komisi I DPRD Probolinggo Berharap JKS Tetap Eksis Suasana RDP yang digelar Komisi I DPRD Kota Probolinggo membahas soal status tanah bangunan gazebo yang selama ini ditempati Jati Kampung Seni (JKS).

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Muhamad Jalal berharap agar () tetap eksis. Hal ini terungkap saat komisi I menggelar rapat dengar pendapat (RDP) soal status tanah bangunan gazebo yang berada di Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan.

"Masalah ini diharapkan jangan diperluas lagi, sehingga bisa tetap eksis," ujar Muhamad Jalal usai menggelar RDP, Selasa (23/8/2022).

Dia menjelaskan, membangun kampung seni itu sangat sulit. Itulah sebabnya, dia mengharapkan persoalan ini tidak diperkeruh.

"Kalau memang nanti tidak memiliki tempat, silakan bisa memilih tempat di Taman Wisata Studi Lingkungan (TWL). Nanti kita yang akan memfasilitasi," terang dia.

Berdasarkan informasi, RDP tersebut digelar berkaitan dengan penutupan bangunan gazebo. Sedangkan status tanah bangunan gazebo itu juga masih dipertanyakan.

"Nah, status tanah itu yang terpenting. Apa dasarnya kok tiba-tiba muncul nama pembayar pajak," tandasnya.

Agar persoalan ini lebih jelas, Muhamad Jalal menyarankan supaya pihak-pihak yang terkait melakukan penelusuran terkait dasar munculnya nama pembayar pajak. (ugi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO